Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wagub Jabar UU Ruzhanul Ulum Diduga Tipu Kontraktor hingga Miliaran Rupiah

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 26 November 2019 |15:43 WIB
Wagub Jabar UU Ruzhanul Ulum Diduga Tipu Kontraktor hingga Miliaran Rupiah
Wagub Jabar UU Ruzhanul Ulum Dilaporkan ke Polda Jabar Diduga Terkait Kasus Penipuan saat Jabat Bupati Tasikmalaya (foto: Okezone/CDB Yudistira)
A
A
A

Budi menuturkan, penipuan yang diduga dilakukan UU. Berawal saat 2017 lalu, UU yang menjabat Bupati Tasikmalaya, menunjuk Budi dengan surat keterangan (SK) Bupati Tasikmalaya untuk merenovasi 13 proyek di Kabupaten Tasikmalaya.

Adapun proyek itu diantaranya renovasi Masjid Agung Baiturrahman, renovasi islamic center, kantor yayasan Ar-Ruzhan, rest area di Gentong, landmark bertuliskan 'Allah Maha Besar' di Jalan Ciawi hingga rumah tinggal pribadi.

"Kita mendesain semua detail enginering desain (DED), gambarnya sudah lengkap dan produknya mereka terima tapi tak ada satu pun yang dibayar. Nilainya Rp 3,9 miliar," ucap Budi.

Begitu proyek selesai, SK yang telah diberikan UU kepada Budi, kemudian dicabut. Padahal, Budi sudah mengeluarkan dana pribadinya untuk menyelesaikan proyek tersebut.

UU beralasan proyek tersebut bakalan diberikan kepada kontraktor lain. Bahkan UU pun menyangkal pemberian SK tersebut kepada Budi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement