Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Australia Bakar Kapal Nelayan Indonesia Pembawa Sirip Hiu Ilegal

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Rabu, 27 November 2019 |13:29 WIB
Australia Bakar Kapal Nelayan Indonesia Pembawa Sirip Hiu Ilegal
Kapal nelayan Indonesia dibakar otoritas Australia karena membawa sirip hiu ilegal. (Foto/ABF)
A
A
A

Foto/ABC Australia

Kapal ABF "mengejar dan menangkap" kapal Indonesia di laut timur laut Darwin, kata pihak berwenang dalam rilis sebelumnya.

Setelah menggeledah kapal, petugas ABF menemukan lima anggota awak yang membawa 63 sirip hiu segar, 16 kulit hiu dan 60 kg daging hiu.

AFMA mengatakan dalam beberapa tahun terakhir jumlah kapal asing ilegal yang ditangkap di perairan Australia telah berkurang.

"Jumlah kapal ikan asing ilegal turun drastis dari rekor tertinggi lebih dari 360 penangkapan pada 2005-2006, menjadi lima pada 2018-2019," kata manajer umum AFMA untuk operasi perikanan Peter Venslovas. (fzy)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement