Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Donald Trump Diminta Hadir ke Sidang Penyelidikan Pemakzulannya atau Berhenti Mengeluh

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Rabu, 27 November 2019 |19:28 WIB
Donald Trump Diminta Hadir ke Sidang Penyelidikan Pemakzulannya atau Berhenti Mengeluh
Presiden AS Donald Trump. (Foto/Reuters)
A
A
A

WASHINGTON - Komite Kehakiman Dewan Perwakilan Rakyat atau majelis rendah Kongres Amerika Serikat (AS) mengundang Presiden Trump untuk menghadiri sidang dengar pendapat tentang sidang penyelidikan pemakzulannya pada Rabu 4 Desember 2019.

Melansir BBC, Rabu (27/11/2019) kepastian itu disampaikan oleh Ketua Komite Kehakiman Jerrold Nadler yang berasal dari Partai Demokrat. Dikatakannya, Presiden Trump kini mempunyai dua pilihan.

"Ia dapat mengambil kesempatan ini untuk bersuara dalam sidang dengar pendapat atau ia dapat berhenti mengeluh tentang proses yang berjalan," kata Nadler.

"Saya berharap ia memilih berpartisipasi dalam penyelidikan, baik langsung maupun lewat pengacara, sebagaimana dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya."

Foto/Reuters

Ditambahkan sidang dengar pendapat itu akan menjadi kesempatan untuk membahas dasar-dasar konstitusional maupun historis bagi pemakzulan.

Baca juga: Pemakzulan Trump, Ajudan Gedung Putih Dapat Dihadirkan untuk Bersaksi

Baca juga: Dubes AS: Trump Beri Arahan untuk Tekan Ukraina

Dalam surat yang dikirim, Nadler meminta kepada Gedung Putih untuk menginformasikan kepadanya sebelum hari Minggu tentang kemungkinan pengacara presiden atau bahkan presiden sendiri untuk menanyai para saksi.

Tawaran tersebut diberikan setelah Presiden Trump mengeluh bahwa tim pengacaranya tidak bisa mengikuti sidang-sidang dengar pendapat sebelumnya yang digelar oleh Komite Intelijen DPR.

Sejauh ini Gedung Putih belum memberikan tanggapan atas tawaran untuk hadir. Jika Trump hadir, ia bisa menanyai para saksi mata.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement