Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya menyebut dengan diluncurkannya mesin ADM untuk mencetak dokumen kependudukan maka akan dapat mengurangi potensi korupsi.
Pasalnya menurut Tito, selama ini masyarakat yang ingin mengurus segala macam dokumen kependudukan disulitkan oleh adanya birokrasi yang terdapat di kantor-kantor pemerintahan daerah.
“Publik yang selama ini sulit datang ke kantor pemerintah, ke kecamatan, ke kelurahan, ke kantor bupati untuk membuat kartu, belum lagi potensi untuk korupsi dan lain-lain,” ucap Tito di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin 25 November 2019.
(Edi Hidayat)