Baca Juga: Jokowi Beri Grasi ke Eks Gubernur Riau Annas Maamun
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan bahwa pemberian grasi kepada Annas Maamun juga didasari atas pertimbangan rasa kemanusiaan.
"Pertimbangan yang kedua dari Menko Polhukam juga seperti itu. Yang ketiga memang dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit sakitan terus. Sehingga dari kacamata kemanusiaan itu diberikan. tapi sekali lagi atas pertimbangan MA dan itu adalah hak yang diberikan kepada Presiden dan UUD," tegas dia.
Jokowi menambahkan bahwa pemerintah tak pernah khawatir pemberan grasi kepada Annas Maamun bisa membuat publik mempertanyakan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi.
"Nah kalau setiap hari kita keluarkan grasi untuk koruptor setiap hari atau setiap bulan itu baru. Itu baru silakan dikomentari," tukasnya.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.