Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Pilpres Melalui MPR, Demokrat: Konstitusi & Kedaulatan Rakyat Harus Dijaga

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 28 November 2019 |16:02 WIB
Tolak Pilpres Melalui MPR, Demokrat: Konstitusi & Kedaulatan Rakyat Harus Dijaga
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan. (Foto: Dok Okezone/Harits Tryan Akhmad)
A
A
A

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Demorat Syarief Hasan menegaskan pihaknya menolak wacana pemilihan presiden dikembalikan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Partai Demorat menolak presiden dipilih oleh MPR," tegas Syarief Hasan ketika berbincang dengan Okezone, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: Dukung Usul Presiden Dipilih MPR, PKB: Biaya Pilpres secara Langsung Besar 

Ia menerangkan bahwa pengembalian pilpres melalui MPR merupakan kemunduran dalam sistem demokrasi Indonesia.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto)

Wakil ketua MPR ini menilai pilpres melalui sistem pemilihan langsung merupakan hak konstitusi rakyat yang harus dijaga lantaran diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Hak konstitusi dan kedaulatan rakyat harus dijaga. Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat sesuai UUD '45 Pasal 6A," jelasnya.

Baca juga: Ketua DPR: Usulan PBNU Presiden Dipilih MPR Masih Dikaji 

Sementara Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan bahwa wacana pengembalian pilpres ke MPR merupakan langkah mundur demorkasi. Bahkan, kata dia, tidak ada alasan pilpres harus melalui MPR.

"Enggak ada yang urgen mengembalikan pilpres ke MPR. Itu langkah mundur jauh ke belakang," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement