Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmi Diteken Jokowi, Penerbitan PP Pencegahan Terorisme Disambut Baik

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 28 November 2019 |16:39 WIB
 Resmi Diteken Jokowi, Penerbitan PP Pencegahan Terorisme Disambut Baik
Presiden RI, Joko Widodo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Perlindungan Terhadap Penyidik Penuntut Umum Hakim dan Petugas Pemasyarakatan. PP itu disambut baik kalangan akademisi.

Johni Najwan, Rektor Universitas Jambi mengaku mendukung penerbitan PP tersebut, terutama dalam pemberantasan radikalisme di lingkungan kampusnya. Apalagi, Unja sedang berupaya menjadi kampus AWorld Class Entrepreneurship University.

 Baca juga: Langkah Kapolri Minta Saran Muhammadiyah soal Penanganan Terorisme Dinilai Tepat

Dilanjutkan Johni, dirinya bersama seluruh civitas akademika memprioritaskan pencegahan terorisme di lingkungan kampus.

“Rektor beserta keluarga besar Unja sangat anti dengan tindakan radikalisme sebagai upaya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme” kata Johni Najwan dalam keterangannya, Kamis (28/11/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement