MANADO - Mafia solar bersubsidi diduga marak terjadi di Kota Manado. Beberapa masyarakat melaporkan dugaan adanya penimbunan dan pembelian solar bersubsidi dengan menggunakan wadah tangki kendaraan bermotor jenis truk di sejumlah titik SPBU di Kota Manado yang disinyalir menjual pasokan solar secara ilegal.
Pembelian dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang melanggar hukum itu sering dikeluhkan masyarakat karena kesulitan membeli BBM tersebut yang cepat habis. Diduga penimbunan itu turut melibatkan oknum anggota polisi yang membeli solar bersubsidi tersebut dan menjual kembali ke penampung ilegal di Kota Bitung.
Dari informasi yang beredar, masyarakat beberapa kali mendapati ada beberapa kendaraan mulai dari mobil pickup hingga truk, berjejeran mengantri di beberapa SPBU di Kota Manado, untuk mengambil solar bersubsidi di malam hari ketika SPBU sudah tidak beroperasi alias tutup. Diduga hasil pembelian tersebut dijual kembali, sementara masyarakat kesulitan mendapat bagian solar bersubsidi di SPBU.
Dari pantauan Okezone, di salah satu SPBU terlihat ada beberapa truk yang dicurigai sudah dimodifikasi dengan memasang tangki besar pada bak truk, ada juga mobil pick up dengan memuat puluhan galon, mengantri untuk membeli solar bersubsidi.
Unit Manager Communication & CSR PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VII Hatim Ilwan saat dikonfirmasi mengatakan akan menyelidiki terlebih dahulu untuk memastikan apakah hal tersebut semata-mata kenakalan operator atau ada kerjasama dengan pihak SPBU.
"Kita akan cek, kalau memang sampai betul-betul itu mereka ada kerjasama dalam artian pihak SPBUnya kami pasti akan tetap memberikan sanksi, ujar Hatim via telepon seluler, Kamis (28/11/2019).