Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wacana Pilpres Kembali ke MPR, Nasdem: Bagian dari Kebebasan Berpendapat

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 30 November 2019 |21:43 WIB
Wacana Pilpres Kembali ke MPR, Nasdem: Bagian dari Kebebasan Berpendapat
Ilustrasi Pemilu (foto: Okezone)
A
A
A

Dia mengatakan, usulan tersebut alangkah baiknya juga dikaji terlebih dahulu apakah sudah cukup untuk benar-benar mengembalikan pilpres ke MPR. Karena menurut Sahroni diperlukan kepala dingin dan jernih untuk dapat mendiskusikan hal ini secara lebih mendalam.

“Kita harus lanjutkan diskusinya dengan kepala dingin dan jangan saling menghujat. Jangan sampai kita bicara demokrasi-demokrasi tapi esensi utama demokrasi yaitu kebebasan berpendapat malah dihalangi,” tutur Sahroni.

Baca Juga: Perindo Nilai Usulan Pilpres Lewat MPR Bentuk Keresahan PBNU 

Diketahui, Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Said Aqil mengusulkan pemilihan presiden (Pilpres) untuk dikembalikan ke lembaga MPR. Hal tersebut karena dinilai sistem pemilihan secara langsung yang sudah berlaku sejak 2004 terlalu banyak mudarat, ketimbang manfaatnya. 

"Tentang Pilpres kembali MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek, Cirebon 2012. Kiai-kiai menimbamg mudharot dan manfaat, pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial," ujar Said.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement