KONAWE - Kerap meminta sumbangan atas nama pesantren untuk kepentingan pribadi, Abdul Rahman (27) warga Kabupaten Pinrang, Salawesi Selatan (Sulsel) dan Dedi (25) warga Kabupaten Masamba, Sulawesi Barat (Sulbar), diamankan polisi.
Mereka diamankan Timsus Reskrim Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), di salah satu penginapan Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, saat operasi sikat anoa 2019, Sabtu (30/11/2019) malam.
Baca Juga: Tak Kunjung Serah Terima Kavling, LBH Bogor Somasi Kampoeng Kurma
Menurut Kaurbin Ops Reskrim Polres Konawe, Ipda Asriady, dua pemuda ini sering meminta sumbangan atas nama salah satu pesantren di Nusa Tenggara Barat (NTB), di rumah-rumah warga dan kantor Pemerintah Kabupaten Konawe.
"Malam ini tim operasi sikat, mengamankan dua orang lelaki di sebuah penginapan, yang diduga sebagai sindikat pengumpul dana, dengan modus meminta sumbangan untuk pesantren yang ada di Nusa Tenggara Barat," ungkap Asriady.