Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 9 Legislator Muara Enim Terkait Suap Proyek Dinas PUPR

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2019 |10:55 WIB
KPK Periksa 9 Legislator Muara Enim Terkait Suap Proyek Dinas PUPR
Juru Bicara KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019, hari ini. Mereka akan diperiksa terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Kesembilan legislator Muara Enim tersebut yakni, Indra Gani; Hendly Hadi; Faizal Anwar; Muhardi; Ahmad Fauzi; Verra Erika; Agus Firmansyah; Subahan; dan Piardi. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Muara Enim non-aktif, Ahmad Yani (AY).

"Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AY," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (3/12/2019).

KPK

Baca Juga: Selain Bupati Muara Enim, KPK Juga Tangkap Pengusaha & Kepala Dinas

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement