Syahduddi menerangkan, truk itu lalu diambil alih oleh para pelaku dan dibawa menuju ke daerah Cibitung, Bekasi. Setelah sesampainya di sana, muatan susu kental manis truk ini kemudian dipindahkan ke dalam tiga truk kecil lainnya. Tiga truk kecil tersebut nantinya akan membawa muatan itu ke Batang, Jawa Tengah untuk dijual dan didistribusikan di sana.
"Mobil truk tersebut keluar di exit tol Ciperna, kemudian balik lagi ke arah Jakarta, kemudian di ruas Tol wilayah Arjawinangun para pelaku menurunkan korban secara paksa," imbuhnya.
Masih disampaikan Syahduddi, akibat pembajakan itu kerugian yang dialami mencapai Rp431 Juta. Para pelaku ini juga sempat mencoba melawan saat akan ditangkap. Bahkan NM terpaksa harus menerima timah panas dari polisi. Mereka kemudian akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Sementara itu dari pengakuan NM, dirinya terpaksa ikut melakukan aksi pembajakan itu karena sedang menganggur. Ia sendiri diajak oleh pelaku lain dan hanya mendapat jatah sebesar Rp10 Juta.
"Cuman dapat Rp10 juta. Uangnya sudah dipakai buat bayar kontrakan," ucap dia.
(Khafid Mardiyansyah)