Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kampus Unifa Diserang OTK, 1 Mahasiswa Kena Bacok

Herman Amiruddin , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2019 |13:32 WIB
Kampus Unifa Diserang OTK, 1 Mahasiswa Kena Bacok
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Keempat pelaku masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut aparat reskrim di Polsek Panakkukang. Mereka akan terancam dijerat dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan.

"Untuk keempat pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 dan 351 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pencarian barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku untuk menebas mahasiswa.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement