Purwanto menyesalkan salah satu BUMD yang mengelola RPH itu, yakni PT Dharma Jaya, tidak menyesuaikan dengan aturan yang ada. "Jika pelaku usaha saja sudah dilarang jika bertentangan dengan perda tersebut, mengapa PT Darma Jaya selaku BUMD tidak menyesuaikan," ujarnya.
Menurut dia, permintaan itu cukup relevan. Sebab, babi yang dipotong hanya sedikit setiap harinya, yaitu sekira 200 ekor atau untuk menyuplai 10 persen saja kebutuhan babi di Ibu Kota.
Hal senada disampaikan Fraksi Demokrat. Ketua Fraksi Demokrat, Desie Christhyana Sari mendukung RPH babi ditutup lantaran banyak dikeluhkan warga sekitar Kapuk. "Kita meminta agar rumah potong babi di daerah Kapuk Jakarta Barat segera ditutup karena meresahkan warga," katanya.
Baca Juga: PKS Masih Berharap Raih Kursi Wagub DKI Jakarta
(Arief Setyadi )