
Akibat pembacokan, korban terkapar bersimbah darah. Melihat itu, saksi Darsun berusaha menakut-nakuti dengan membawa balok yang akan dipukulkan kepada pelaku. Spontan, Salman kabur melarikan diri dengan membiarkan motornya tertinggal.
"Lalu beberapa jam kemudian, pelaku datang ke Polsek Pamulang dan melaporkan kalau dia baru saja ribut dengan kakaknya. Lalu dikatakan jika sepeda motornya ditahan oleh kakaknya. Pelaku tak melaporkan juga kalau dia sudah melakukan pembacokan," jelas Hadi.
Berdasarkan laporan itu, unit Tim Vipers Polsek Pamulang langsung bergerak ke lokasi kejadian. Pelaku yang juga ikut serta datang bersama petugas, leluasa mengambil sepeda motornya dan langsung tancap gas.
"Pada saat pelaku pergi, istri korban (Fitri Wijayanti) baru menyampaikan kalau sebelumnya pelaku ini telah membacok suaminya yang saat itu masih pingsan di dalam rumah," sambungnya.