Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPP Sampaikan Usulan 6 Poin Revisi UU Pemilu

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 06 Desember 2019 |14:14 WIB
PPP Sampaikan Usulan 6 Poin Revisi UU Pemilu
Sekretaris Fraksi PPP Ahmad Baidowi (Foto: Okezone)
A
A
A

Untuk poin kelima mengenai limitasi sengketa proses di Bawaslu, yakni tidak ada lagi sengketa setelah rekapitulasi nasional ditetapkan. Dan poin keenam, mengenai dana saksi disubsidi negara secara proporsional.

“Itu baru beberapa yang kami inventarisasi selebihnya nanti kami usulkan,” ujar Awiek.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Panitia Kerja Prolegnas Rieke Diah Pitaloka menyatakan DPR telah menetapkan RUU Prolegnas prioritas tahun 2020 sebanyak 50 RUU. Dari 50 RUU itu terdapat empat RUU yang di-carry over pada periode sebelumnya karena menjadi kontroversi di masyarakat yaitu RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Bea Materai usulan pemerintah dan RUU Minerba yang merupakan usulan DPR.

"Dengan catatan bahwa RUU yang masuk dalam carry over tetap harus mendapatkan pembahasan yang mendalam tentang atas pasal-pasal yang mendapatkan perhatian khusus dari publik," tutur Rieke.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement