Namun, angka tersebut disesuaikan pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sehingga yang diperbaiki hanya 56 gedung sekolah SD, SMP, SMA, maupun SMK di Ibu Kota.
Baca Juga : Pemprov DKI Akan Cabut KJP Plus Jika Orangtua Siswa Punya Mobil
Artinya ada 30 gedung sekolah yang ditunda rehabilitasinya. Demi keamanan proses belajar-mengajar rehabilitasi 30 gedung sekolah itu akan kembali diajukan dalam APBD tahun 2021.
Baca Juga : Anggaran Gaji TGUPP Sebesar Rp19,9 Miliar Ditolak 3 Fraksi DPRD DKI
(Erha Aprili Ramadhoni)