Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejahatan Siber: AS Buru Dua Warga Rusia yang Mencuri Jutaan Dolar dari 40 Negara

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Sabtu, 07 Desember 2019 |19:02 WIB
Kejahatan Siber: AS Buru Dua Warga Rusia yang Mencuri Jutaan Dolar dari 40 Negara
Maksim Yakubets (kanan) dan Igor Turashev, pemimpin organisasi kejahatan siber Evil Corp. (Foto/Kejaksaan Agung AS)
A
A
A

WASHINGTON - Pihak berwenang Amerika Serikat (AS) telah mengajukan tuntutan terhadap dua warga negara Rusia yang diduga menjalankan organisasi kejahatan siber global bernama Evil Corp.

Kedua warga Rusia yang diburu yakni Maksim Yakubets dan Igor Turashev. Keduanya diduga di balik kelompok yang menggunakan malware untuk mencuri jutaan dolar di lebih dari 40 negara.

Mereka yang terkena dampak peretasan termasuk sekolah dan organisasi keagamaan. Juga diduga bahwa Yakubets bekerja untuk intelijen Rusia.

Berbicara pada konferensi pers, Asisten Jaksa Agung AS Brian Benczkowski mengatakan serangan itu termasuk "skema peretasan komputer dan penipuan bank terburuk dalam dekade terakhir".

Baca juga: Malaysia Tangkap 680 Warga China Terkait Penipuan Online

Baca juga: Mata-Mata Korea Utara Didakwa Terkait Serangan Siber yang Rugikan Ratusan Juta Dolar AS

Yakubets dituduh memimpin Evil Corp yang berbasis di Moskow, sementara Turashev diduga bertindak sebagai administrator. Pasangan ini diperkirakan berada di Rusia.

Hadiah terbesar untuk penjahat siber

Tuduhan datang FBI, dan oleh National Crime Agency (NCA) Inggris dan Cyber Security Centre melakukan penyelidikan selaman bertahun-tahun.

Pihak berwenang AS menuduh bahwa kelompok itu mencuri setidaknya USD100 juta (sekira 1,4 triliun) menggunakan malware Bugat, yang dikenal sebagai Dridex.

Malware tersebut disebarkan melalui phishing (tindakan memperoleh informasi pribadi), yang mendorong para korban untuk mengklik tautan jahat yang dikirim melalui email dari entitas yang dipercayai.

Setelah komputer terinfeksi, grup tersebut mencuri informasi perbankan pribadi yang digunakan untuk mentransfer dana.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement