JAKARTA – Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendorong Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Bromton yang dilakukan Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara.
Menurut dia, Dirut Garuda Ari Ashkara tidak cukup jika hanya dipecat dari posisinya sebagai dirut. Polisi diminta juga menangkap dan menahan Ari.
"Direskrimsus Polda Metro Jaya harus segera menangkap dan menahannya dalam kasus penyelundupan komponen Harley-Davidson, yang merugikan negara miliaran rupiah," kata Neta dalam keterangannya kepada Okezone, Sabtu (7/12/2019).
Neta mengatakan, Korps Bhayangkara itu tidak boleh tinggal diam atau tutup mata dalam menangani kejahatan, terutama yang melibatkan pejabat negara. Ia membandingkan kasus penyelundupan baju bekas yang langsung ditindak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Pada 12 September lalu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka penyelundupan pakaian bekas dari Cina di tiga tempat berbeda, yaitu di Pelabuhan Marunda, di Senen, dan Ancol. Para tersangka ditangkap dan langsung ditahan karena merugikan negara miliaran rupiah," tuturnya.

"Tapi dalam kasus penyelundupan komponen sepeda motor mewah Harley Davidson yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Ditreskrimsus belum bergerak dan masih berdiam diri. Padahal Menteri BUMN sudah memecat Dirut Garuda Ari Askhara yang diduga terlibat dalam penyelundupan, yang melibatkan perusahaan penerbangan yang dipimpinnya," tuturnya.