"Nah apakah itu bisa berlaku untuk Annas Maamun? Saya pikir kan susah, karena setahu saya baru ada satu lapas yang khusus lansia," ujarnya.
"Apalagi beliau ini juga bukan sekedar lansia tapi usianya juga sudah diatas batas usia di Permenkumham itu 60 tahun, nah dia 80 tahun kalau engga salah 79 sekian. Jadi wajar," imbuhnya.
Baca juga: Dapat Grasi Jokowi, Annas Maamun Ternyata Masih Tersangka Suap di Kasus Lain
Sekadar informasi, mantan Gubernur Riau yang jadi terpidana kasus korupsi, Annas Maamun mendapat grasi atau pengurangan hukuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Annas Maamun mendapat grasi satu tahun dari dari total tujuh tahun hukuman penjara.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.