Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Meme Joker Anies Baswedan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 09 Desember 2019 |18:26 WIB
Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Meme Joker Anies Baswedan
Ade Armando. (Foto : iNews.id)
A
A
A

Laporan itu dilakukan pada, Jumat 1 November 2019 malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Baca Juga : Penuhi Panggilan Polisi, Ade Armando Akan Jelaskan Asal Usul Meme Anies Joker

Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga : Dicecar 16 Pertanyaan, Ade Armando Bantah Edit Foto Jadi Meme 'Anies Joker'

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement