KARANGANYAR - Akibat aksi jahil yang dilakukan kedua bocah ini, AA (15) dan A (13) yang nekat mematikan lampu fly over, Palur, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah membuat keduanya harus menjalani wajib lapor setiap harinya ke kantor polisi.
Kedua bocah ini tangkap, setelah video aksi keduanya yang nekat mematikan seluruh lampu fly over pada 17 November 2019 sekira pukul 03.00 WIB dini hari viral di media sosial.
Baca Juga: Penjelasan Bupati Karanganyar soal Rubicon Jadi Mobil Dinas
Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi mengatakan apa yang dilakukan kedua bocah ini sangat membahayakan para pengguna jalan yang melintasi fly over. Petugas pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya identitas kedua bocah terungkap.
"Setelah dilakukan penyelidikan, identitas keduanya bisa terungkap. Ternyata pelakunya masih anak di bawah umur," kata Leganek, Senin (9/12/2019).