Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jahil Matikan Lampu Fly Over, 2 Bocah Dikenakan Wajib Lapor ke Polisi

Bramantyo , Jurnalis-Senin, 09 Desember 2019 |14:45 WIB
Jahil Matikan Lampu Fly Over, 2 Bocah Dikenakan Wajib Lapor ke Polisi
Fly over Palur, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah yang menjadi sasaran kejahilan (Foto: Bramantyo)
A
A
A

Ilustrasi

Dalam pemeriksaan, AA dan A warga Palur Kulon, Mojolqban, Sukoharjo ini awalnya mengaku sedang berjalan di fly over. Keisengan keduanya muncul saat melihat saklar lampu yang ada di tiang listrik. Selanjutnya, AA meminta kepada A agar mematikan saklar tersebut.

"Akibatnya lampu fly over sisi barat mati. Melihat hal itu AA meminta kembali pada A mengulang hal yang sama untuk direkam dengan menggunakan handphone dan selanjutnya diunggah di media sosial," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Bupati Karanganyar Ingin Beli Mobil Dinas Rubicon, Ini Reaksi Ganjar

Berdasarkan bukti-bukti tersebut, keduanya langsung diciduk di rumahnya oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan. Namun, karena keduanya masih di bawah umur, sehingga tak ditahan. Tetapi hanya dikenakan wajib lapor.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement