Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepanjang 2019, Polda Banten Tangkap 982 Orang Terkait Kasus Narkoba

Rasyid Ridho , Jurnalis-Selasa, 10 Desember 2019 |14:14 WIB
Sepanjang 2019, Polda Banten Tangkap 982 Orang Terkait Kasus Narkoba
Ilustrasi narkoba
A
A
A

SERANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten mencatat sebanyak 928 pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan selama tahun 2019. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni 804 tersangka.

Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo, mengatakan penyalahgunaan narkoba di wilayah Banten terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, baik secara kuantitas maupun kualitas.

"Jelas ada kenaikan pada tahun 2018, tindak pidana hanya 644 kasus. Sedangkan sekarang sebanyak 732 kasus, biasanya setiap tahunnya naik sekitar 100 kasus," kata Yohanes. Senin (10/12/2019).

Ilustrasi

Dia merinci, kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi di wilayah hukum Polres Tangerang dengan jumlah 333 kasus dan 385 tersangka. Kemudian disusul Polda Banten dengan jumlah 102 kasus dan 145 tersangka. Polres Serang sebanyak 64 kasus dan 78 tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement