"Rencana sidang akan dilakukan di PN Medan. Besok yang bersangkutan akan dibawa ke Medan dan akan dititipkan di Rutan Tanjung Gusta," ujarnya.

Sejauh ini, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap 92 saksi dari berbagai unsur. Unsur-unsur yang pernah diperiksa yakni, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Medan; Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara; Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Medan.
Kemudian, Kadis Pariwisata Kota Medan; Kadis Kesehatan Kota Medan; Kadis Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Medan; Kadis Pendidikan Kota Medan; Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan; Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan.
Selanjutnya, Kadis Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan; Kadis Perhubungan Kota Medan; PNS; Wiraswasta; serta Ajudan Wali Kota Medan.