SURABAYA – Otak pelarian tahanan kasus narkoba di Polresta Malang, Sokib Sulianto (38), dibekuk anggota kepolisian. Dia ditangkapp di sebuah kamar kos kawasan Bandar Lor, Mojoroto, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Kapolresta Malang AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, ide pelarian ini berawal dari tersangka Sokib. Dia mengajak tiga tahanan lain untuk kabur dengan cara menggergaji besi terali tahanan.
Baca juga: Gergaji Jeruji Penjara, 4 Tahanan Narkoba Polresta Malang Kota Kabur
Sokib dibekuk sekira pukul 01.00 WIB tadi saat sedang tidur pulas. Dia tidak berdaya begitu sejumlah petugas datang dan meringkusnya.
"Dari hasil informasi bahwa tersangka atas nama Sokib telah melarikan diri ke wilayah Kediri. Dari hasil lidik dan check post, diperoleh lokasi keberadaannya," kata Leonardus di Mapolresta Malang, Rabu (11/12/2019), menukil dari iNews.id.

Otak pelarian tahanan Mapolresta Malang, Sokib Sulianto, ditangkap polisi. (Foto: Ihya Ulumuddin/iNews.id).
Ia mengatakan, tersangka Sokib sebelumnya pada Selasa 10 Desember petang menyewa kamar kos milik Mojiono. Sokib datang bersama Bayu Prasetyo, tersangka lain yang juga ikut melarikan diri dari tahanan Polresta Malang.
Baca juga: Polresta Malang Kota Bentuk Tim Khusus Kejar 4 Tahanan Kabur
Namun saat penggerebekan, Bayu tidak ada di tempat. Berdasarkan pengakuan Sokib, rekannya itu pamit pergi ke luar. Tapi hingga pelaku ditangkap, Bayu tidak kunjung kembali.
"Petugas sudah melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi yang bersangkutan tidak ada," ujar Leonardus.