KPK meyakini, institusi Polri akan memahami terkait adanya ancaman dari Bartholomeus terhadap seorang saksi yang diduga kuat adalah Edi Dwi Soesianto (Edi Soes). Edi Soes merupakan bekas anak buah Toto yang dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Usut Suap Proyek Meikarta, KPK Panggil Bos Lippo Group James Riady
"Dengan koordinasi yang baik, maka prioritas utama adalah penuntasan kasus korupsinya. Jangan sampai, saksi takut dan merasa terancam memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Apalagi dalam membongkar sebuah kejahatan yang melibatkan aktor-aktor yang memiliki kekuasaan," tekan Febri.
Disisi lain, Bartholomeus Toto menyebut bahwa Edi Soes telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Bandung. Edi Soes dilaporkan oleh kubu Toto ke pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Yang kita tahu, Edi Soes sudah jadi tersangka di Polrestabes Bandung, jadi kasus saya ini bukan OTT, tidak ada uang sama sekali yang di ambil dari saya," ujar Toto usai diperiksa KPK sebagai tersangka, Kamis (12/12/2019).
Pada pemeriksaan kali ini, Febri mengatakan bahwa penyidik berencana mengambil sample suara Bartholomeus Toto. Namun, Toto menolak diambil contoh suaranya saat diperikaa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.