Soal tersebut telah terlanjur beredar di 16 SD di Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok. Ujian semester 1 itu berlangsung pada tanggal 9 Desember 2019.
Zulkisar menambahkan, saat ini pihaknya sudah melanjutkan laporan kejadian ini kepada Bupat Solok. Nantinya akan diteruskan lagi ke Inspektorat Pendidikan.
"Saya sudah memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan soal. Seperti pengawas, kepala sekolah, tim guru, dan oknum yang memposting kekeliruan soal ini pertama kali di Facebook. Ada delapan orang dipanggil, tapi belum terungkap di mana letak kekhilafannya," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.