Kedua pelaku dan barang bukti kejahatan ini masih diamankan sementara di Pos Koki Sajingan Besar. Hasil pemeriksaan sementara, barang haram ini dari Miri, Sarawak, Malaysia. Eius mendapatkannya dari seorang pria di sana, yang diakui sebagai calon suaminya.
"Ibu ini kumpul kebo dengan orang yang punya barang ini. Ibu ini juga tahu itu sabu. Karena ini kejadian yang kedua kalinya. Sebelumnya, November tahun lalu dia pernah lolos dia bawa 5 kilogram sabu. Saya juga tidak tahu saat itu bisa lolos," kata Sertu Jeffry.
Setelah ditelusuri dengan bantuan Satuan Gabungan Intelijen (SGI) serta kepolisian, diketahui 52 kilogram sabu ini akan dikirim ke Pontianak. Lokasi penyerahan pun tak jauh dari pusat perbelanjaan di kawasan Jalan Ahmad Yani II. "Di Pontianak, ada jaringan internasional. Ini yang sedang ditelusuri," ujarnya.
Selanjutnya, kata Sertu Jeffry, kasus ini akan diserahkan ke pimpinan. Kemudian pimpinan nanti yang akan melimpahkannya ke kepolisian.
"Yang jelas, kami bersyukur dan bangga dapat ungkap kasus ini, karena ini pertama dan terbesar. Apalagi kami baru bertugas di sini belum genap dua minggu," tutup pria Bondowoso, Jawa Timur tahun 1990 ini.
Sementara itu, Komandan Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono menambahkan, barang bukti itu sudah dibuktikan dengan narcotest dan hasilnya memang positif narkoba.
"Ini obat terlarang yang sengaja dimasukkan ke Indonesia dalam rangka menjelang natal dan tahun baru," kata Kukuh.
Kasus ini, lanjut Kukuh, segera dilimpahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. Sementara itu, Eius berkilah tidak mengetahui barang yang dibawanya itu adalah sabu. Dia mengaku hanya menjalankan tugas untuk mengantar barang dari Miri ke Pontianak.
"Ini yang kedua kalinya. Tapi saya tidak tahu kalau ini sabu. Karena barang ini sudah dikemas. Saya hanya bantu (calon suami, red) karena dia butuh uang berobat. Saya rasa dia juga tidak tahu ini sabu, karena dia juga disuruh orang lain, lalu dia surih saya," akunya.
Eius mengakui pernah meloloskan 5 kilogram sabu melalui jalur yang sama. Pengirim dan penerimanya pun juga orang yang sama dengan kasus saat ini.
"Sama. Kalau dulu sedikit saja (sabu, red). Dulu lolos bawanya, saya dikasih sekitar 4000 ringgit. Kalau yang ini belum tahu dikasih berapa. Sebab barang belum sampai," tuturnya.
Selama di Miri, Eius tinggal dengan calon suaminya yang dipanggil Uncle. Dia mengaku, disana bekerja sebagai pengemas rumah jika ada yang membutuhkan. Terkadang juga bekerja di kedai kopi. Dia pun bersikeras tidak tahu soal sabu ini.
"Saya hanya disuruh bawa dari Miri ke Pontianak. Itu saja. Mau dikatakan nyesal, ya nyesal. Sudah terjadi, mau kata apalagi," tutup ibu tiga anak ini.
Sedangkan Taufik mengaku dijebak. Karena dia awalnya hanya menolong Eius yang tak lain ibu dari temannya bekerja. Dengan timbal balik akan diurus cop paspornya yang mati.
"Anak ibu ini baik. Jadi saya percaya dan mau bawakan barang ibu ini. Lagi pun, ibu ini mau bantu bayarkan mengurus cop paspor. Karena saya tidak ada uang," akunya.
Taufik kenal dengan Eius, baru dua pekan ini. Dia mengaku tak mengetahui barang yang dibawanya adalah sabu.
"Saya diajak lewat jalur tikus. Saya disuruh bawa barang itu. Saya mau karena ibu itu mau bantu saya. Ternyata saya dijadikan kambing hitam. Saya tertipu, nyawa taruhannya," katanya.
Taufik sudah dua tahun di Miri. Selama di sana, dia membantu warga setempat membuat kue lapis. Gajinya bulan ini habis untuk berobat pasca dia mengalami kecelakan.
"Saya tidak ada uang untuk cop paspor. Makanya karena ibu ini mau nolong, saya tolong dia pikulkan barang. Uang gaji habis untuk berobat, makan dan sewa bilik," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.