"Korban AA ditemukan di atas kasur dalam keadaan tidak bernyawa dan memiliki 4 luka tusuk. Sementara terduga pelaku yang tak lain ayah korban ditemukan tak jauh dari posisi korban dalam keadaan kritis" jelas Abdul Rachim.
Terduga pelaku kemudian dibawa oleh mertuanya dan warga setempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan, dan korban ACA dibawa ke rumah sakit umum Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan luar dan dalam.
Abdul Rachim juga menjelaskan bahwa sebelumnya korban memang lebih sering berada di rumah kakeknya, di daerah Selapajang Jaya, Neglasari. Namun pada hari Minggu, 15 Desember 2019 sekira pukul 22.00 WIB korban dijemput oleh pelaku untuk diajak kekontrakan. Sementara itu istri korban yaitu N, sudah tidak tinggal bersama pelaku karena sudah berpisah dan tinggal menunggu sidang perceraian.
"Korban memang sering tinggal di rumah kakeknya karena ayah dan ibunya sudah dalam proses perceraian, tapi sehari sebelum kejadian korban dijemput oleh pelaku untuk diajak ke kontrakannya" jelasnya.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota untuk mencari tahu lebih dalam mengenai motif dari aksi bunuh diri ataupun pembunuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa sebuah telepon genggam dan sebilah pisau yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban dan dirinya sendiri.
(Khafid Mardiyansyah)