Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jatim Ambil Alih Penanganan Kasus Mobil Lamborghini yang Terbakar

Syaiful Islam , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2019 |12:40 WIB
Polda Jatim Ambil Alih Penanganan Kasus Mobil Lamborghini yang Terbakar
Kapolda Jatim, Irjen Luki (foto: Syaiful/Okezone)
A
A
A

 Lambo Jawa Timur

Hingga saat ini pemilik dari mobil Lamborghini itu belum memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan, maupun menyerahkan surat-surat kendaraan. Pihaknya akan menyerahkan kembali mobil lamborghini pada pemiliknya.

"Asalkan surat-suratnya lengkap dan sudah bayar pajak. Kita akan terbuka. Kita bersinergi dengan pemda (Bapenda Jatim) untuk nambah PAD, karena ada pajak kendaraan bermotor," tukas Luki.

 Baca juga: Kembali Sita Ferrari, Porsche dan Aston Martin, Total 13 Supercar Dikandangkan Polda Jatim

Seperti diketahui, sebuah mobil Lamborghini nopol L 568 WX yang kendarai Lanny Kusuma Wardhani terbakar di Jalan Raya Mayjend Sungkono, Surabaya, Minggu (8/12/2019). Api tersebut diduga keluar dari bagian belakang mobil. Dengan adanya peristiwa itu sempat terjadi kemacetan di lokasi. (wal)

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement