Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR RI Setuju 248 RUU Masuk Prolegnas 2020-2024

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2019 |13:39 WIB
DPR RI Setuju 248 RUU Masuk Prolegnas 2020-2024
Sidang Paripurna di DPR RI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui sebanyak 248 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Dari jumlah itu sebanyak 50 RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ibnu Multazam mengatakan bahwa 248 RUU tersebut masuk Prolegnas sesuai dengan kesepakatan masing-masing fraksi yang ada di DPR.

"Hal yang disepakati yaitu jumlah Prolegnas RUU tahun 2020-2024 sebanyak 248 RUU, 4 RUU carry over, 3 RUU masuk dalam daftar RUU komulatif terbuka, jumlah RUU prolegnas prioritas tahun 2020 sebanyak 50 RUU," tuturnya di rapat paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (17/12/2019).

Usai dilakukan pemaparan, Ketua DPR Puan Maharani kemudian menanyakan kepada anggota yang hadir apakah menyetujui laporan Baleg tersebut. "Apakah Baleg DPR RI 2020-2024 bisa disrtujui," tanya Puan.

DPR

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement