Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

248 RUU Prolegnas 2020-2024 Tetap Disahkan Meski Dinilai Sulit Diselesaikan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2019 |14:32 WIB
248 RUU Prolegnas 2020-2024 Tetap Disahkan Meski Dinilai Sulit Diselesaikan
Sidang Paripurna di DPR RI (Foto: Okezone/Muhamad Rizky)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyampaikan interupsi terkait 248 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Interupsi dilakukan lantaran ratusan RUU tersebut dinilai masih perlu dilakukan kajian mendalam.

Awalnya penyampaian interupsi datang dari anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Yuliani Paris ketika Ketua DPR RI Puan Maharani hendak mengesahkan RUU tersebut agar ada kolom penjelasan RUU tersebut bagian dari prioritas komisi tertentu.

"Kami menginginkan ada kolom ini prioritas dari komisi mana, dan kemudian yang mana yang carry over dan yang mana yang kumulatif terbuka," tuturnya.

"Kami juga ingin agar surat Komisi VII dibahas di dalam rapat Bamus, karena dalam daftar RUU yang disampaikan Baleg, ada 9 RUU yang domain dibahas di Komisi VII yang terkait lingkungan hidup," tambahnya.

Paripurna

Baca Juga: DPR RI Setuju 248 RUU Masuk Prolegnas 2020-2024

Kemudian anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Ace Hasan mengatakan 248 RUU tersebut masih harus dikaji secara mendalam. Pasalnya Ace meyakini 248 RUU tersebut hanya akan jadi hiasan dan tidak sepenuhnya terselesaikan.

"Menurut kami harus dikaji lebih mendalam dan mungkin diserahkan kepada komisi masing-masing, untuk dikaji kembali. Karena ini akan menjadi catatan lembaga negara," paparnya.

"Maka terus terang saja, secara pribadi saya tidak terlalu yakin ini bisa diselesaikan. Karena kalau kita lihat poin-poin rancangan Prolegnas ini ada yang perlu dikaji lebih. Supaya ini menyangkut akuntabilitas kita pertanggungjawaban kita kepada masyarakat," tukasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement