Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Pastikan Tak Ada Pelarangan Natal di Sumatera Barat

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 19 Desember 2019 |14:56 WIB
Polri Pastikan Tak Ada Pelarangan Natal di Sumatera Barat
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra (Foto: Okezone/Muhamad)
A
A
A

JAKARTA - Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra menegaskan tidak ada pelarangan Ibadah Natal di daerah Padang, Sumatera Barat, tepatnya di dua Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya.

Hal itu disampaikan Asep, untuk merepons tuntutan Pusat Studi Antar Komunitas atau Pusaka Padang agar umat Kristiani di kabupaten tersebut dibolehkan menggelar ibadah perayaan Natal 2019.

"Sehubungan ada suatu pemberitaan tentang larangan melaksanakan ibadah di daerah Sijunjung dan juga Dhamasraya. Berdasarkan dari pemerintah kabupaten setempat sudah menegaskan bahwa tidak ada larangan itu, tidak ada larangan melaksanakan ibadah," kata Ase di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Asep menjelaskan, bahwa sudah ada perjanjian bersama masyarakat untuk nempersilahkan pelaksanaan ibadah Natal seperti biasa ditempat ibadah resmi dan juga di rumah secara pribadi.

"Namun bila ada melaksanakan secara jamaah dirumah diminta oleh pemerintah Kabupaten dilaksanakannya di tempat ibadah resmi, jadi sekali lagi tidak ada larangan itu," tuturnya.

Natal

Baca Juga: Peningkatan Arus Lalin Natal & Tahun Baru 2020 Dimulai Besok

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement