JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI tahun anggaran 2018, Imam Nahrawi diperpanjang masa penahanannya. Mantan Menpora tersebut mengaku diperpanjang penahanannya hingga 20 Januari 2020
"Saya diperpanjang sampai tanggal 20 Januari 2020," ujar Imam usai merampungkan proses perpanjangan masa tahanannya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).
Baca Juga: Istri Eks Menpora Imam Nahrawi Kembali Dipanggil KPK
Dalam kesempatan itu, Imam menitipkan pesan untuk pimpinan baru KPK periode 2019-2023 serta Dewan Pengawas (Dewas) yang akan dilantik Presiden Jokowi, besok. Ia berharap agar Firli Cs serta Dewas KPK amanah dalam menjalankan tugasnya.
"Selamat Natal dan Tahun Baru dan selamat atas pelantikan pimpinan dan Dewas KPK yg baru, semoga bisa melaksanakan amanahnya dengan lebih sempurna, lebih baik lagi. Salam untuk semuanya ya," ucap Imam.
Saat dikonfirmasi terkait adanya aliran uang suap dari mantan Pebulutangkis Nasional Taufik Hidayat, Imam menjawab diplomatis. Ia meminta hal itu ditanyakan ke Taufik.
"Tanya ke yang bersangkutan, makasih," singkatnya.