JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono memastikan pihaknya akan mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Ia memastikan akan menindak tegas bagi mereka yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat seperti sweeping.
"Kalau ada yang sweeping siapapun itu, kita akan melakukan tindakan tegas," kata Gatot, di Polda Metro Jaya, Kamis (19/12/2019).
Baca juga: Soal Sweeping Natal, Jokowi : Konstitusi Jamin Kebebasan Memeluk dan Menjalankan Agama
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ormas yang melakukan aksi sweeping bisa dijerat pidana. Hal itu tidak menutup kemungkinan dilakukan ketika memang sesuai dengan prosedur hukum.
"Tindakan tegas ya, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kita lakukan secara tegas dan kita amankan. Kalau melawan pidana, ya kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya.
