Kemudian ia mengambil bagian tengah Alquran engan maksud akan dipindahkan tulisannya dari Alquran kedalam kertas.
"Pengakuannya ini karena pelaku merasa cape nulis kemudian lembaran yang telah diambil tersebut dilipat-lipat lalu disobek dan sebagian tersebut di buang dengan cara melemparkan ke atas sekitarnya," ucapnya.
Disinggung soal kejiwaan pelaku, Rudi mengaku akan melakukan pemeriksaan oleh jajarannya.
Terkait dengan kejadian ini, ia meminta masyarakat untuk tidak bereaksi apapun. Ia menegaskan, Polda Jabar akan terus menjaga kondusifitas di wilayah Jabar
"Inikan pelaku sudah tertangkap kita akan dalami, engga usah bereaksi apa-apa. Memang ini kitab suci, harus kita sama-sama jaga," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar meminta aparat bergerak cepat menyelidiki insiden tersebut. Menurutnya polisi harus menindak tegas pelaku penyobekan kitab suci umat muslim tersebut.
“Kalau pelakunya mengidap gangguan jiwa tidak harus divonis apa-apa. Karena gangguan jiwa tidak akan kena kewajiban agama. Kalau menang memang pelaku waras harus segera didalami motifnya. Kalau bermaksud penghinaan atau pelecehan Alquran ditindak tegas,” kata Rafani.
Ia mengingatkan, masyarakat untuk menyikapi insiden ini dengan kepala dingin. Jangan sampai menyimpulkan persoalan yang ada hanya berdasarkan informasi di media sosial.
"Tidak usah reaksi secara berlebihan apalagi belum ditemukan pelakunya. Kita harus menjaga kondusivitas,” ujar Rafani.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.