TANGERANG SELATAN - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada tahun 2019 menjadi salah satu yang menyedot atensi publik. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sepanjang Januari hingga Agustus 2019 luas kawasan hutan dan lahan yang terbakar di seluruh Indonesia mencapai 328.724 hektare.
Kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp66,3 triliun. Perhitungan itu berdasarkan pada kerugian karhutla di 2015 lalu yang mencapai Rp221 triliun dengan luas area sekira 3 juta hektare. Sementara, tahun 2019 hanya ada di kisaran 300 ribu hektare, sehingga jika dikalkulasikan kerugian tahun ini hanya Rp66,3 triliun.
Namun, di balik data tersebut, ribuan petugas yang memadamkan kebakaran hutan atau yang biasa dikenal dengan Brigade Manggala Agni jadi sosok yang paling dekat dengan kematian. Risiko yang besar tak sebanding dengan gaji yang diterima.

Melihat hal itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah melobi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menjadikan Manggala Agni sebagai Pegawa Negeri Sipil (PNS).
"Saya telah berkomunikasi dan meminta perhatian dari MenPAN RB agar Manggala Agni ini bisa menjadi jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil seperti Polisi Kehutanan atau Penyuluh Ekosistem Hutan, dan lain-lain. Saat ini terdapat 1.875 personel Manggala Agni di Seluruh Indonesia. Pak Sekjen sedang mempersiapkan itu, dan saya minta bulan Januari sudah harus ada berita yang pasti soal ini," tegas Menteri Siti ketika membuka Rapat Koordinasi Strategi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tingkat Daerah Operasi (Daops).
Menteri Siti yang bertemu dengan seluruh Manggala Agni di Indonesia tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada petugas yang tanpa lelah memadamkan api kebakaran.