Saat ini pelaku digelandang ke Mapolres Lombok Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada polisi, pelaku mengaku beberapa kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Lombok Timur.
Tiap kali beraksi, pelaku tidak sendiri melainkan bersama rekan dan saudaranya bernama Dani. Keduanya sudah terlebih dulu tertangkap polisi. Selain menggasak motor korban di wilayah Kecamatan Terara, komplotan ini juga berhasil membawa kabur dum truk di Lendang Bedurik, Kecamatan Selong, Juli lalu.
Pelaku mengaku uang hasil curian digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari. “Dalam dua menit, sepeda motor curian sudah bisa dijalankan,” kata pelaku, menukil dari laman iNews.id, Sabtu (21/12/2019).
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dump truk dan motor milik pelaku yang kerap digunakan saat beraksi. Sedangkan motor hasil curian telah dijual ke penadah.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.