Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Setubuhi 14 Penumpang Wanita

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 22 Desember 2019 |00:01 WIB
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Setubuhi 14 Penumpang Wanita
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Ilustrasi

Pesan singkat itu juga berisi ancaman bahwa AS akan menyebarkan video seksnya dengan IH ke situs online. Karena ketakutan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pademangan.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat 13 Desember 2019. Pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Tomang, Jakarta Barat.

Kini AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Pelaku dijerat dengan UU ITE, Pasal 27 Ayat (1) dan (4) Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 378 KUHP.

Baca Juga: Nafsu dan Puas, Alasan Pelaku Begal Payudara Wanita di Depok

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement