JAKARTA - Aksi pelaku pamer alat kelamin di muka umum marak terjadi, salah satunya di Bekasi. Sosiolog Musni Umar menilai, aksi viral pria yang memamerkan kelaminnya di Bekasi tidak perlu dipidanakan.
Menurut Musni, yang melatar belakangi aksi pemuda tersebut melakukan hal tersebut terdapat dua kemungkinan, yakni ingin mencari sensasi semata atau memiliki masalah keterbelakangan mental.
"Bisa jadi ingin melakukan sensasi saja. Yang tidak lazim, ingin populer ingin viral atau bisa jadi juga ada masalah. Ada gangguan mental," katanya kepada Okezone, Minggu (22/12/2019).

Musni yang juga Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu menambahkan, jika pria tersebut dalam keadaan sehat perlu ditangani dengan menggunakan pendekatan persuasif, dan tidak perlu diproses secara hukum
"Kalau normal, harus ditangani sifatnya persuasif saja, ditanya disadarkan jangan diproses (hukum), tapi dibina," ucapnya.
Namun, jika pria tersebut diketahui mengalami gangguan jiwa, maka diharuskan dibawa ke psikiater, kemudian diberikan perawatan.
"Kalau sakit dibawa ke ahli jangan dibiarkan malah bakal menjalar ke mana-mana dan akhirnya ada yang ikut karena ini enggak dipermasalahkan," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.