Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekayasa Kasus Pencurian, Karyawan Minimarket Ditangkap Polisi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 24 Desember 2019 |13:02 WIB
 Rekayasa Kasus Pencurian, Karyawan Minimarket Ditangkap Polisi
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Seorang karyawan minimarket, berinisial FH nekat melakukan rekayasa kejahatan pencurian dan kekerasan di tempat dirinya bekerja, Jalan Cisadane, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu 23 Desember 2019.

Kapolsek Menteng Kompol Guntur Muhammad Thariq mengatakan, awalnya FH berpura-pura sebagai korban pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua pelaku yang diketahui masih remaja, Indra (14) dan Bagus (14).

"Usai pelaku beraksi, FH berpura-pura melaporkan ke polsek atas kejadian yang menimpanya itu," kata Guntur kepada wartawan, Selasa (24/12/2019).

Kata Guntur, FH melaporkan bahwa dua pelaku telah berhasil menguras uang sebesar Rp14 juta.

"Dia melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan terhadap dirinya, dan uang Rp 14.129.900," ungkapnya.

 Pencurian

Dengan membawa bukti CCTV, Firman nampak ditodong sebilah pisau oleh dua orang pelaku yang sebenarnya merupakan komplotannya itu.

"Sesuai rekaman CCTV, dua pelaku menodongkan pisau kepada FH," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement