KETAPANG - Entah apa yang dipikirkan Abdul Rohim. Pria 27 tahun yang tinggal di Desa Kedondong, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat itu tega menganiaya Siti Rohayah, istrinya sendiri menggunakan senjata tajam (sajam).
Akibatnya, perempuan usia 26 tahun itu mengalami luka robek akibat sabetan sajam di leher bagian belakang, luka di kepala bagian belakang, luka di kaki dan lengan kiri.
Saat ini, korban masih dirawat dan tak sadarkan diri di Puskesmas Kendawangan. Sementara pelaku sudah ditangkap beberapa saat setelah kejadian. Belum diketahui pasti apa penyebab penganiayaan ini.
Menurut Odim, saksi mata sekaligus tetangga korban, sebelumnya memang terdengar suara pertengkaran dari rumah mereka. Selang beberapa saat Odim melihat korban sudah tergeletak di halaman depan rumah dengan kondisi bersimbah darah.

Ia pun langsung menghampiri dan bertanya kepada korban. Dengan kondisi lemah, korban mengatakan bahwa dia dianiaya suaminya.