JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron meyakini jajaran kepolisian akan mengembangkan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior, Novel Baswedan. Hal itu sejalan dengan telah ditangkapnya dua pelaku penyerang Novel Baswedan.
"Saya yakin itu nanti (kasusnya) akan dikembangkan oleh Polri," kata Ghufron, Jumat (27/12/2019).
Baca juga: Dua Tersangka Penyerang Novel Baswedan Ditahan di Rutan Polda Metro
Ghufron bersyukur jajaran Polri dapat mengungkap kasus teror penyiraman air keras Novel Baswedan yang sudah berjalan sekira 2,5 tahun. Ia berharap kasus itu dapat ditindaklanjuti sampai tuntas.
"Kami sangat bersyukur jika kemudian pelakunya sudah ada titik terang. Semoga selanjutnya ditindaklanjuti sesuai hukum. Ini memberikan harapan bagi rakyat indonesia bahwa hukum tegak," katanya.