SURABAYA – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang janda pemilik warkop bernama Suwati, warga Jalan Lakarsantri. Polisi menembak tersangka karena mencoba melawan pakai pisau saat ditangkap di Jalan Kalibokor, Surabaya.
Identitas tersangka diketahui berinisial RP alias Andi Prasojo warga Surabaya. Tersangka tewas saat perjalanan menuju RSU dr Soetomo Surabaya. Kini jenazah tersangka berada di dalam kamar mayat. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti pisau.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho, menyatakan tadi malam dirinya mendapat laporan salah satu DPO yang buron selama 2 tahun dalam kasus pencurian dengan pemberatan, tepatnya pada 31 Agustus 2017 di warung kopi Jalan Lakarsantri. Korban bernama Suwati telah dirampas barangnya dan telah dilukai oleh para tersangka.
"Sehingga beliau meninggal dunia. Korban mengalami dua luka tusukan di bagian leher. Barang bukti milik korban yang hilang kalung, motor, ATM, dan handphone," kata Sandi saat rilis di depan kamar mayat RSU Dr Soetomo Surabaya, Jumat (27/12/2019).
