
"Kasus yang dialami DA tetap diproses. Hal ini dilakukan usai gelar perkara penyidik. Tersangka tidak kami tahan, tapi proses tetap lanjut," kata Bondan.
Bondan menjelaskan, pelaku yang merupakan perawat honorer menampar korban sebanyak dua kali. Saat itu, awalnya tersangka ingin mengonfirmasi kepada korban perihal perbuatannya kepada anaknya. Namun, pelaku tidak terima dengan alasan korban.
"Alasan korban yang mengaku tidak sengaja ujung sapunya mengenai kepala anak pelaku," kata Bondan.