Baca Juga : Mobil Tahanan Tak Bisa Masuk Akibat Banjir, PN Jakpus Tunda Sejumlah Sidang
Hal Serupa dialami hakim ad hoc lainnya, yakni Soekartomo. Dirinya bahkan sampai menyewa perahu milik warga yang terbuat dari gabus dan kayu bekas agar bisa menerobos banjir.
"Karena ini tugas, dan walaupun hari ini saya enggak ada sidang, tapi harus tetap ngantor," ungkapnya.
Untuk diketahui, situasi di sekitaran PN Jakarta Pusat, saat ini memang tidak bisa dilalui oleh kendaraan. Namun untuk pelayanan tetap berjalan normal.
(Angkasa Yudhistira)