Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Minta Disdukcapil Data Dokumen Warga yang Rusak Akibat Banjir

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 03 Januari 2020 |15:03 WIB
Kemendagri Minta Disdukcapil Data Dokumen Warga yang Rusak Akibat Banjir
Ilustrasi dokumen. Foto : Pixabay
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan daerah lain yang terkena banjir bergerak aktif mendata dokumen kependudukan yang hilang ataupun rusak.

Ini dilakukan sebagaimana langkah Dukcapil setiap pascabencana seperti gempa NTB, tsunami di Banten dan Lampung, serta Sulteng dan lainnya.

“Pascabencana kita langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis. Kami dari Pusat akan memberikan pendampingan seperti biasanya. Tolong segera dilakukan mulai hari ini atau setelah banjir surut,” kata Zudan melalui pesan singkatnya seperti dikutip dari Sindonews, Jumat (3/1/2020).

Baca juga : Gratis, ANRI Layani Perbaikan Dokumen Penting Korban Banjir Jakarta

Menurut Zudan, langkah ini bisa dilakukan secara kolektif melalui RT/RW di masing-masing daerah. Sehingga masyarakat tidak perlu datang satu per satu ke Disdukcapil.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement