Kemudian korban dirujuk sementara ke rumah warga setempat di Dusun Lengkese, Desa Manimbahoi Kecamatan Parigi, sesaat sebelum keluarganya datang menjemput jenazah.
Atas kejadian tersebut, kepolisian berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk dilakukan autopsi. Namun, pihak keluarga menolak dan menerima kejadian tersebut sebagai kecelakaan sehingga penyidik membuat berita acara penolakan proses autopsi.
"Saat ini korban telah dimakamkan di kampung halamannya oleh pihak keluarga. Kami berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Parigi untuk penyelidikan mendalam tentang penyebab pasti hingga korban meninggal dunia," ujar Tambunan.
(Erha Aprili Ramadhoni)