Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditlantas Polda Metro Buka Posko Layanan Urus STNK Bagi Korban Banjir

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 04 Januari 2020 |22:09 WIB
Ditlantas Polda Metro Buka Posko Layanan Urus STNK Bagi Korban Banjir
Gedung Polda Metro Jaya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka posko pelayanan untuk korban banjir yang surat-suratnya rusak atau hilang akibat peristiwa tersebut. Nantinya, polisi akan memprioritaskan dan memudahkan bagi masyarakat yang terdampak banjir.

"Kami membuka Posko Pelayanan STNK Bencana Banjir di Samsat Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya, dengan tujuan memberikan pelayanan prioritas atau khusus terhadap masyarakat yang STNK nya rusak atau hilang akibat banjir sehingga dapat terlayani dengan cepat," kata Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Sumardji, saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (4/1/2020).

Menurut Sumardji, persyaratan penerbitan STNK rusak akibat banjir adalah dengan melampirkan dokumen yang rusak baik STNK atau BPKB serta KTP asli pemilik.

STNK

Baca Juga: Pemprov DKI Sebut Pembebasan Lahan Jadi Kendala Normalisasi Kali Ciliwung

Sementara untuk persyaratan penerbitan STNK hilang agar melaporkan kepada Polsek atau Polres terdekat guna mendapatkan surat keterangan hilang.

Persyaratan tersebut selanjutnya dilampirkan untuk pengurusan penerbitan STNK hilang dilengkapi KTP pemilik kendaraan, fotocopy STNK yang hilang dan BPKB asli.

"Semoga layanan ini bermanfaat bagi masyarakat yang terkena musibah banjir di awal tahun 2020," tutup Sumardji.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement